Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menilai perlu adanya kenaikan dana parpol.
Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Bahtiar mengatakan minimnya bantuan keuangan parpol berpengaruh pada perilaku internal parpol itu sendiri.
”Seharusnya memang bantuan keuangan untuk parpol ditingkatkan agar parpol itu menjadi sehat,” katanya, dikutip dari laman Kemendagri, Senin (13/3/2017)
Bahtiar mengungkapkan banyak pengurus parpol yang mengeluhkan proses pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk parpol.
Menurut dia, hal tersebut bantuan yang minim namun pertanggungjawabannya sangat sulit.
Bahtiar menilai minimal bantuan keuangan parpol adalah 30%-70% dari kebutuhan parpol pertahun. ”Misalnya kebutuhan parpol pertahun Rp 1 triliun, nah pemerintah seharusnya memberikan bantuan 30%- 70% dari bantuan tersebut. Dan ini sudah dilakukan oleh negara eropa seperti Inggris,Turki dan lainnya,” jelasnya.
Bahtiar meyakini perilaku korupsi dari kalangan parpol bisa berkurang jika negara memenuhi 70% dari kebutuhan parpol. Sebab, tidak ada beban tanggung jawab dari pengurus parpol untuk mencari dana.
”Sekarang lihat saja banyak pengurus parpol diperintahkan untuk mencari dana guna menjalankan organisasi semua itu akibat kurangnya bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Kemendagri dalam hal ini telah mengusulkan draf revisi pada PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik namun revisi PP tersebut sampai saat ini belum disetujui oleh Presiden.
”Dari draf usulan revisi pada PP No 5 Tahun 2009 itu Kemendagri mengusulkan bantuan keuangan untuk parpol di kabupaten/kota Rp 15.000 persuara, provinsi Rp 10.000 persuara , pusat Rp 5.400 per suara. Jika ini setujui maka tahun 2018 sudah bisa kita realisasikan,” katanya.