Kabar24.com, BOJONEGORO - Eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba tahun ini masih belum bisa dipastikan.
Pihak Kejaksaan Agung belum bisa memastikan apakah tahun ini akan ada eksekusi hukuman mati meskipun ada sejumlah terpidana kasus narkoba menyandang putusan hukuman dari pengadilan.
"Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Bojonegoro, Jatim, Jumat (10/3/2017).
Ia menyatakan hal itu menanggapi pertanyaan adanya sejumlah terhukum mati kasus narkoba yang seharusnya dieksekusi tahun lalu, tetapi belum bisa dilaksanakan.
Menurut Jaksa Agung, Pemerintah masih melakukan berbagai penataan di berbagai bidang yang menjadi prioritas, mulai menata ekonomi juga politik.
"Kita masih memproritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan," tegasnya.
Terkait kasus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Prasetyo menyatakan Kejaksaan Agung tidak ikut menangani, karena sudah ditangani KPK.
"Tapi kalau memang diminta ya kita siap saja, sebab kita banyak jaksa yang siap menangani," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutan peresmian gedung Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengapresiasi pemerintah kabupaten (pemkab) yang peduli ikut membangun gedung Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Apreasiasi kami berikan karena pemkab dengan ikut membangun gedung kejari berarti peduli dengan penegakan hukum," tuturnya.
Prasetyo yang berasal dari Bojonegoro itu juga mengapresiasi Ketua DPRD Mitro'atin dengan jajarannya, karena mendukung kelancaraan pelaksanaan pembangunan gedung kejari.
Ia juga meminta jajarannya bisa memanfaatkan gedung kejari baru untuk lokasi bekerja secara benar sehingga bisa mencapai prestasi sebaik-baiknya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menjelaskan bangunan gedung kejari di daerah setempat memiliki luas 4.151 meter persegi dibangun dengan biaya Rp13,9 miliar dari APBD Bojonegoro.
"Keingginan membangun gedung kejari sudah lama, tetapi baru bisa direalisasikan sekarang ini," tandasnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, dalam sambutannya, menjelaskan keberadaan gedung kejari di Jalan Rajekwesi itu bisa menambah kewibawaan aparat penegak hukum kejaksaan negeri, karena lokasinya berada di tepi jalan raya.