Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY Kembali Buka Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) Tahun 2017. Seleksi untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) Tahun 2017. Seleksi untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari 2017 tentang Tambahan Hakim Agung Tahun 2017, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar pidana (1 orang), kamar perdata (2 orang), kamar agama (1 orang), kamar militer (1 orang, berasal dari militer), dan kamar tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).

"Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi CHA Tahun 2017," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KY.

Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting pasalnya hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.

Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper