Kabar24.com, MAKASSAR--Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Hisyam Ihsan (52) karena gurauanya yang mengatakan jika tasnya berisi bom.
"Yang bergurau itu seorang oknum dosen di perguruan tinggi negeri karena sedikit kesal kemudian bergurau seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat Dia menjelaskan peristiwa itu, awalnya pelaku Dr Hisyam warga Kompleks Kodam Gunung Sari Cokonuri Makassar itu, rencananya akan bertolak ke Jakarta dengan menumpang pesawat maskapai Garuda Indonesia Airlines (GIA).
Saat berada di dalam pesawat dan pramugari sedang merapikan barang-barang tentengan para penumpang di kabin pesawat, lantas menanyakan isi tas dari pelaku yang dijawab dengan gurauan bom tersebut.
Pada saat mengatakan gurauan itu, pelaku sedikit kesal karena barang bawaannya yang diletakkan di 'headtrack' 29E telah penuh dengan barang bawaan penumpang lainnya.
Namun gurauan itu justru menjadi petaka karena pramugari yang mendengarnya kemudian melaporkan hal itu kepada pilot dan selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Hasanuddin untuk mengamankan semua barang bawaan serta pelakunya.
"Jadi berdasarkan keterangan pelaku itu, ia kesal karena barang bawaan di headtrack menumpuk dan bermaksud agar penumpang lainnya memindahkan barang bawaan justru bergurau mengatakan tasnya berisi bom," katanya.
Atas gurauan dari Hisyam, pihak Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kemudian menjemputnya di atas pesawat dan dibawa ke ruangan sekuriti untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
Usai menjemputnya, kemudian dilakukan langkah sterilisasi untuk memastikan jika di pesawat itu tidak ada bom dan siap untuk penerbangan menuju Jakarta.
Atas perintah pilot, seluruh penumpang beserta barang tentengan dan barang bagasi diturunkan kembali untuk diperiksa, di mana seluruh penumpang diperiksa di SCP transit.
Sedangkan barang bagasi dan kargo itu dikeluarkan dan diperiksa dengan menggunakan sinar 'X-ray loading dock' melalui pintu samping posko guna dilakukan pemeriksaan ulang.
Sedangkan pelaku kemudian diinterogasi oleh pihak petugas bandara selama sekitar dua jam dan diserahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Setelah semua dinyatakan aman dan steril dari bahan peledak, penerbangan dilanjutkan dan pelaku diamankan sementara di Polsek Bandara," ujarnya.