Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap semua layanan yang masuk dalam 59 role model pelayanan publik dapat meraih kategori A pada 2019.
Saat ini masih ada sejumlah unit pelayanan yang dijadikan role model tersebut dalam tiga kategori, yakni A, B, dan C.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Nataliasa mengungkapkan agar pelayanan publik yang dilakukan oleh 59 role model ini dapat direplikasi oleh daerah. Dalam hal ini, Deputi Pelayanan Publik berkomitmen memberikan pendampingan kepada daerah yang ingin mereplikasi, guna mendukung harapan manis tersebut.
“Kami harap nanti semua kota dan kabupaten yang masuk dalam role model dapat meraih kategori A. Bagi yang telah mendapat A diharapkan dapat memberi motivasi kepada daerah lain dengan menularkan inovasi apa yang telah diciptakan,” katanya, dalam keterangan pers, Kamis (2/3/17).
Evaluasi terhadap penyelenggara pelayanan publik akan dilaksanakan setiap tahun, sesuai perintah Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurutnya, bisa saja suatu daerah yang saat ini telah mendapat peringkat baik, nilainya dapat turun karena ada daerah lain yang meningkat kualitas pelayanan publiknya, sehigga saat dilakukan evaluasi, peringkat daerah tersebut meningkat.
“Pak Menteri sering berkunjung ke pelayanan publik yang dinilai masih kurang. Dampaknya, setelah kunjungan tersebut pemerintah setempat berupaya meningkatkan pelayanan, sehingga saat evaluasi kota tersebut berada di posisi yang tinggi,” tambhanya.
Fokus evaluasi role model pelayanan publik kali ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Disdukcapil, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Adapun aspek yang dievaluasi evaluasi meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, inovasi pelayanan publik, dan sarana prasarana.