Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi tidak adanya praktek politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan adanya praktek politik uang di 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah menyebar tim ke seluruh wilayah penyelenggara pilkada, untuk memantau langsung pelaksanaannya.
“Sampai saat ini tidak ada, tadi pagi juga tidak ada yang melakukan serangan fajar,” katanya, Rabu (15/2).
Serangan fajar adalah istilah untuk menyebut adanya pihak yang memberikan uang kepada masyarakat pada pagi hari sebelum memberikan hak suaranya. Uang yang diberikan itu diharapkan mampu mempengaruhi pilihan masyarakat dalam proses pemilu.
Tjahjo menuturkan aturan tegas mengenai politik uang menjadi salah satu faktor tidak ditemukannya praktek tersebut di lapangan. Setiap pemberi dan penerima uang dalam praktek politik uang tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan.
“Peluamg terjadinya politik uang sangat tertutup, karena pemberi dan penerima akan mendapatkan sanksi tegas,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri memang mengirim tim pemantau ke daerah yang menyelenggarakan pilkada. Tim tersebut berkoordinasi langsung dengan pengawas pilkada di masing-masing wilayah kerja.
Keberadaan tim itu juga dimanfaatkan pemerintah untuk mengamati situasi di lapangan, sehingga dapat segera mengambil langkah saat terjadi gejolak di masyarakat.