Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Australia memperbaharui kerja sama peningkatan kapasitas para penyidik dalam melakukan penanganan perkara korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo mengatakan dalam kerja sama tersebut, Pemerintah Australia membuka peluang bagi para penyidik maupun petugas lembaga pemburu koruptor untuk menempuh pendidikan dan pelatihan di Australia.
“Selain itu, ada juga kerja sama terkait dengan asset recovery dan pembekuan asset tersangka korupsi di Australia yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sana,” ujarnya, Kamis (2/2/2017).
Asset recovery meliputi serangkaian tindakan mencari, meminta, memperoleh dan menganalisis informasi untuk mengungkap dan menganaliss asal-usul dan keberadaan aset kemudian diambilalih oleh negara setelah terlebih dahulu dilakukan pemindahtanganan.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengatakan pihaknya gembira menyaksikan penandatanganan kerja sama antara KPK dan Kejaksaan Agung Australia sebagai bentuk aliansi untuk melawan korupsi.
Menurutnya, korupsi merupakan kanker dan Pemerintah Australia bekerja keras untuk membebaskan negara itu dari bahaya korupsi. Karena itulah, pihaknya juga ingin memberikan dukungan yang maksimal terhadap perang melawan korupsi di Asean.
“Untuk itulah kami hadir di sini guna menyaksikan pendatanganan kerja sama ini,” ucapnya.