Kabar24.com, JAKARTA--Sistem pengamanan terhadap mantan presiden RI dinilai masih lemah sehingga percakapannya bisa disadap dengan mudah menyusul informasi penyadapan percakapan antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Maruf Amin.
"Soal penyadapan ilegal yang terjadi pada SBY menunjukkan rentannya sistem pengamanan kita terhadap mantan presiden," ujar Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR, Kamis (2/2/2017).
Menurutnya, penyadapan atas percakapan SBY bukan kasus yang pertama. Pada 2009, saat SBY menjadi presiden, juga disadap negara tetangga, Australia.
Dalam kaitan itu, Andreas berharap agar sistem pengamanan diperkuat untuk mencegah terjadinya penyadapan.
"Ini bukan kasus pertama. Bahkan 2009 ketika masih menjabat sebagai presiden, SBY dan beberapa menterinya pernah disadap oleh Badan intelijen Negara tetangga kita Australia,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui hasil sadapan oleh institusi negara australia itu kemudian dipublikasi oleh Wikileaks, yang baru ketahuan pada tahun 2013.
"Belajar dari kasus penyadapan SBY di 2009, bisa jadi SBY masih jadi sasaran penyadapan, baik di dalam maupun dari luar negeri,” ujarnya.
Sedangkan terkait isu sadapan hasil percakapan SBY dengan Ma’ruf amin itu, lebih jauh Hugo mengatakan bahwa dari mana dan siapa yang menyadap, polri lah yang berwenang untuk membuktikan," ujarnya.