Kabar24.com, PANAMA CITY - Jika di Indonesia muncul kasus suap Rolls-Royce yang menyeret mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, di Brasil muncul kasus suap Oderbrecht SA.
Kejaksaan Panama, Selasa waktu setempat atau Rabu (25/1/2017) waktu Indonesia bagian Barat, telah mendakwa 17 orang, termasuk beberapa pengusaha dan mantan pejabat pemerintah, atas dugaan pencucian uang sebagai bagian dari kasus pemberian suap senilai jutaan dolar AS dari perusahaan konstruksi Brazil, Odebrecht SA.
Jaksa penuntut umum Kenia Porcell menolak menyebutkan nama para terdakwa, namun media setempat melaporkan bahwa mereka termasuk tiga orang mantan pejabat pemerintahan Ricardo Martinelli yang saat ini tinggal di Amerika Serikat dan secara terpisah telah diperiksa atas kasus korupsi di negaranya.
Perusahaan Brazil, Odebrecht, yang merupakan salah satu kontraktor paling utama pemerintahan Martinelli, secara lisan pada bulan ini mengakui telah melakukan pembayaran senilai 59 juta dolar AS sebagai uang suap untuk mendapatkan proyek selama periode 2010-2014.
Uang sejumlah itu diakui oleh Odebrecht sebagai suap kepada para pejabat dan perantara yang ada dalam kesepakatan, demikian pembelaan yang diungkapkan di pengadilan AS pada bulan Desember lalu.