Kabar24.com, DENPASAR - Sistem aplikasi SIM online ternyata belum berdampak banyak terhadap jumlah pengajuan layanan SIM di Polresta Denpasar.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan menyatakan pengajuan SIM di ibukota Bali masih normal dengan kisaran 200-400 pengajuan per hari.
"Belum ada dampaknya yah, mungkin karena aplikasi online kan harus memakai KTP elektronik itu berpengaruh," tuturnya, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya, jumlah pengajuan SIM akan membeludak ketika menjelang momen Idulfitri, liburan sekolah, ataupun akhir tahun. Heri menegaskan dengan jumlah pengajuan yang ada saat ini pihaknya masih bisa menampung.
Sementara itu, terkait dengan sistem tilang elektronik yang sudah diluncurkan Mabes Polri, pihaknya masih menunggu keterangan dari pusat. Hingga saat ini, menurutnya, Polresta Denpasar belum mengetahui teknis pelaksanaan di lapangan khususnya di ibu kota Bali.