Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Haji Sumsel Bisa 6.300 Jemaah

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan memerkirakan kuota haji untuk provinsi itu bisa kembali menjadi 6.300 jemaah setelah pemerintah secara resmi merilis bahwa kuota haji di Indonesia yang sebelumnya dipotong 20% oleh Pemerintah kerajaan Arab Saudi dikembalikan semula.
Ratusan ribu jemaah haji Indonesia memadati hamparan luas Muzdalifah usai melaksanakan Wukuf di Arafah./kemenag.go.id
Ratusan ribu jemaah haji Indonesia memadati hamparan luas Muzdalifah usai melaksanakan Wukuf di Arafah./kemenag.go.id

Kabar24.com, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan memerkirakan kuota haji untuk provinsi itu bisa kembali menjadi 6.300 jemaah setelah pemerintah secara resmi merilis bahwa kuota haji di Indonesia yang sebelumnya dipotong 20% oleh Pemerintah kerajaan Arab Saudi dikembalikan semula.

Sebelumnya, kuota haji untuk Sumsel berkurang jadi 5.040 karena keputusan pemangkasan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, M Alfajri Zabidi mengatakan, sebetulnya pihaknya memang belum mendapatkan pernyataan resmi dari Kemenag pusat terkait penambahan kuota.

Akan tetapi informasi itu sudah dipastikan sebab hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Memang belum ada, tapi sepertinya kalau presiden langsung yang bicara, informasi itu tidak diragukan," katanya, Jumat (13/1).

Menurut Alfajri, kembalinya kuota normal Sumsel 6.300 tersebut menjadi kabar sangat baik. Mengingat, daftar tunggu haji di Sumsel mencapai 18 tahun dengan jumlah jemaah mencapai 87. 778.

"Dengan adanya penambahan kuota, maka dapat mengurangi waiting list haji. Pasti berkurang, ya paling daftar tunggu berkurang hingga 4 tahun," paparnya.

Selain itu, kata dia, akan ada tambahan kuota 10.000 jemaah. Kuota itu berasal dari negara-negara asia yang tidak termaksimalkan. Kuota itu diperuntukan untuk seluruh Indonesia. Jumlah pastinya belum ada.

"Akan tetaapi kalau berkaca dari tahun lalu Sumsel mendapatkan tambahan kuota sekitar 100.

Sebenarnya, kata dia, kuota tambahan 10.000 ini sudah dari tahun lalu. Tapi tahun lalu belum bisa terealisasi.

Pasalnya, visa haji dari Pemerintah kerajaan Arab Saudi tidak keluar lantaran pengajuan pembuatan visa dilakukan 3 bulan sebelum keberangkatan.

Hanya saja, dijelaskan Alfajri, pihaknya masih juklak dan juknis terkait hal ini dari pemerintah dan turunannya dari Kementerian Agama.

Kalau mengaju kepada aturan sebelumnya, maka kuota tambahan ini diperuntukan untuk jemaah lanjut usia, pengabungan muhrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper