Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan bahwa pengelolaan pulau-pulau di Indonesia oleh asing sangat tidak dibenarkan sekalipun untuk kepentingan investasi.
Menurutnya, keuntungan dari pengelolaan pulau-pulau tersebut juga tak jelas. Apalagi, konstitusi melarang praktik pengelolaan pulau oleh asing.
“Sudah pasti kebijakan pemberian ‘karpet merah’ kepada asing untuk mengelola pulau-pulau kita akan sangat menganggu kepentingan nasional. Dan kalau sudah bicara kepentingan nasional rasanya tidak boleh ada alasan lagi, termasuk alasan investasi,” ujarnya, Kamis (12/1/2017).
Heri menyebutkan bahwa Pasal 33 UUD Tahun 1945, jelas melarang, karena bumi, air, dan kekayaan di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Praktik investasi di pulau-pulau yang belum bernama, kata Heri, mencapai triliunan rupiah. Pengalaman yang sudah terjadi, pengelolaan pulau oleh asing justru kian mengkerdilkan masyarakat lokal. “Tentunya ini dapat menimbulkan potensi gesekan dan kerawanan sosial baru,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, ada 4.000 pulau tak bernama, yang akan ditawarkan kepada asing. Kebijakan itu adalah bentuk kesesatan berpikir, ujarnya.
“Mestinya yang bertanggung jawab mengelola adalah pemerintah nasional, bukan asing yang syarat dengan kepentingan. Tak pernah diketahui aktivitas asing di pulau yang dikelolanya,” ujarnya. Apalagi, bila di pulau tersebut ada kekayaan alam yang sangat bernilai selain pengawasannya juga lemah, ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa keberadaan asing di pulau-pulau tersebut bisa menjadi ancaman atas kedaulatan nasional.
“Bukankah pada tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp15.801,2 triliun. Dan salah satu program prioritasnya adalah pengembangan ekonomi di pulau-pulau terluar,” ujarnya.
Sampai saat ini, ujar Heri, pemerintah tidak punya spesifikasi masing-masing pulau yang menyeluruh yang dilandaskan pada kajian berbagai aspek, seperti ideologi, ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan, untuk kepentingan bangsa dan negara.
Pemerintah juga dinilai Heri belum transparan menginformasikan pulau-pulau yang telah disewakan. "Publik belum mengetahui seberapa besar keuntungan yang didapat dari pengelolaan pulau oleh asing," ujarnya.