Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEK MANDALIKA: Sengketa Lahan Ditarget Beres Tahun Ini

Pembayaran uang kerahiman sengketa lahan di KEK Mandalika sudah meuju tahap clean and clear. Hal tersebut ditegaskan Komisaris PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Lalu Gita Ariyadi.
Kawasan Ekonomi Mandalika/Mandalika Resort Lombok
Kawasan Ekonomi Mandalika/Mandalika Resort Lombok

Bisnis.com, MATARAM - Pembayaran uang kerahiman sengketa lahan di KEK Mandalika sudah meuju tahap clean and clear. Hal tersebut ditegaskan Komisaris PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Lalu Gita Ariyadi.

Gita mengatakan saat ini proses penyelesaian sengketa lahan di KEK Mandalika tersebut sudah hampir tuntas, dengan memasuki proses persiapan pembayaran kepada masyarakat yang mengklaim lahan tersebut.

"Sudah hampir selesai semoga tahun ini clean and clear untuk permasalahan lahan. Sekarang kita bisa beranjak dari persoalan lahan yang selama ini terus menerus dipermasalahkan," ujar Gita saat ditemui Bisnis.com di kantornya, Mataram, Rabu (11/1/2016).

Tim verifikasi lapangan telah mengajukan 46,3 hektar lahan yang diklaim bermasalah telah masuk dalam status clean and clear. Status tersebut akan diikuti dengan proses pembayaran uang kerahiman kepada masyarakat.

Menurut Gita, dengan selesainya permasalahan lahan ini diharapkan proses pembangunan konstruksi di wilayah KEK Mandalika bisa segera dilakukan pada tahun ini. Mengingat target 2018 sudah harus ada 1000 kamar hotel baru yang berdiri di kawasan yang digadang menjadi the next Nusa Dua, Bali ini. Setidaknya sudah ada tiga hotel yang sial melakukan pembangunan di kawasan KEK Mandalika ini yaitu Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel, dan ClubMed.

"Ada 109 hektar lahan yang diklaim, dan 46,3 hektar di antaranya sudah clear and clear. Sisanya akan diverifikasi oleh tim untuk segera diselesaikan," ujar Gita.

Dalam kunjungan kerjanya ke KEK Mandalika beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menyatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengklaim lahan di KEK Mandalika.

Alokasi dana yang disiapkan untuk pembayaran uang kerahiman tersebut sebesar Rp4,5 juta/are yang akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Langkah tersebut ditempuh agar proses pembangunan di kawasan Mandalika bisa segera berlangsung dan tidak menganggu iklim investasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari ITDC berikut daftar realisasi investasi dan pembangunan infrastruktur di wilayah KEK Mandalika :

- Pembangunan Masjid Mandalika, luas area 8 hektar, nilai investasi Rp 26.539.740.947
- Penataan ruang publik pantai Kuta, panjang pantai 1,4 km, nilai investasi Rp32.241.480.092
- Kantor ITDC Rp 998.522.000
- Pekerjaan Jalan dan Taman Ruas C1-11, panjang jalan 1,2 km, nilai investasi Rp17.784.686.761
- Pembentukan Row C-1, I-11 dan R-R1, panjang jalan 2,5 km, nilai investasi Rp12.397.599.500
- Penataan Lagoon Barat, nilai investasi Rp 1.456.924.000
- Studi WWTP (EPC), nilai investasi Rp206.000.000
- Pembentukan Row K-O-P-Q-L-M-N-E, panjang jalan 4,5 km, nilai investasi Rp 22.584.646.700
- Pekerjaan jalan dan taman ruas E-R-S-T-V-W, panjang jalan 4 km, nilai investasi Rp 76.570.000.000


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper