Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub Bebastugaskan Ketua Sekolah

Setelah meninggalnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Kementerian Perhubungan membebastugaskan Ketua STIP Capt. Weku F. Karuntu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)./Antara-Hafidz Mubarak A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA – Setelah meninggalnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Kementerian Perhubungan membebastugaskan Ketua STIP Capt. Weku F. Karuntu.

Setelah itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Pelaksana Tugas Ketua STIP. Keputusan ini diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk.

Selanjutnya Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman. Menurut Menhub, Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menteri Budi menegaskan pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan.

Dia juga menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Amirulloh Adityas Putra (19 tahun), seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika pada Selasa, 10 Januari 2017 yang diduga dianiaya oleh seniornya.

Lebih lanjut, Menhub Budi menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di Sekolah tersebut yang menewaskan taruna.

"Karena Kementerian Perhubungan telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/1/2017).

Menhub telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi.

"Tim investigasi internal saat ini telah dibentuk dan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan, Edward Marpaung," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper