Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI: Penaikan Tarif Pengurusan STNK Tak Relevan

Belum baiknya proses pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) membuat penaikan tarif pengurusan dan pelayanan yang dilakukan Polri tidak relevan.
Samsat Jakarta Pusat/Antara
Samsat Jakarta Pusat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Belum baiknya proses pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) membuat penaikan tarif pengurusan dan pelayanan yang dilakukan Polri tidak relevan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, hingga kini proses pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih sering dikeluhkan publik, karena membutuhkan waktu lama.

“Penaikan tarif pengurusan STNK, SIM, dan BPKB kurang relevan tanpa proses reformasi di aspek pelayanannya,” isi keterangan resmi YLKI, Selasa (10/1/2017).

YLKI menyebut, tidak adanya blanko STNK dan SIM selalu dijadikan alasan lambatnya proses surat kendaraan bermotor tersebut. Penaikan tarif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60/2016 harus menjamin peninhkatan pelayanan proses pengesahan dan penerbitan STNK, serta BPKB.

Menurutnya, alasan Menteri Keuangan yang menggunakan inflasi sebagai dasar penaikan tarif juga tidak tepat, karena STNK dan SIM bukan produk jasa komersial, tetapi pelayanan publik oleh birokrasi kepada masyarakat.

“Alasan inflasi dapat digunakan jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit, atau setidaknya produk yang dikelola BUMN,” ujarnya.

YLKI juga menilai penaikan tarif pengurusan dokumen kendaraan bermotor harus sejalan dengan redormasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia.

Dengan begitu, penaikan tarif tersebut dapat mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, serta mendorong penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper