Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait dengan penambahan kursi pimpinan di MPR.
“Soal representasi masuk akal saja, DPD kan fraksi terbesar di MPR. Wajar mereka berpikir ini perlu,” kata Fahri setalah rapat pimpinan di Gedung DPR, Senin (9/1/2017).
Fahri mengatakan permintaan DPD telah ditampung dan Pimpinan DPR telah meminta Badan Keahlian untuk mengkaji permintaan tersebut.
Adapun pembahasan mengenai revisi terbatas UU No. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) akan dilakukan pada masa persidangan III DPR 2016-2017 yang akan dimulai pada 10 Januari 2017.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah melakukan harmonisasi revisi terbatas UU MD3 terkait penambahan pimpinan MPR dan DPR.
Dalam harmonisasi itu, Baleg memastikan penambahan pimpinan diberikan kepada partai pemenang Pemilu 2014, yakni PDI Perjuangan.
Namun, hingga saat ini PDI Perjuangan belum mengungkapkan nama kader yang akan diberikan amanat mewakili partai duduk di kursi pimpinan MPR dan DPR.