Bisnis.com, PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo membantah dan menepis sejumlah anggapan yang menyebutkan telah terjadi kesimpangsiuran informasi terkait dengan penyesuaian biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Menurut Presiden Jokowi, ia hanya terus mengingatkan kepada jajarannya agar melakukan perhitungan yang cermat sebelum memutuskan pemberlakuan penyesuaian biaya maupun tarif penerimaan negara dalam hal apapun.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo usai menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non-tunai di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Pekalongan, Minggu (8/1/2017).
"Tidak ada (kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Hanya itu saja," katanya kepada para jurnalis.
Penekanan Presiden tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk PNBP seperti biaya pengurusan STNK dan BPKB semata yang memang pada awal tahun ini mengalami penyesuaian.
Ia menegaskan, semua kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian tarif dan penerimaan bagi negara, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mewanti-wanti jajarannya agar melakukan penghitungan yang sangat cermat sebelum memutuskan penyesuaian.
Hal tersebut dimaksudkan agar penyesuaian tersebut tidak terlalu memberikan beban yang terlampau besar bagi masyarakat.
"Apapun selalu saya sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu harus semuanya dikalkulasi. Dan saya kira yang sekarang ini diramaikan ialah masalah biaya STNK. Tapi kan banyak yang tidak mengerti, belum juga bayar STNK, hanya mengomentari saja. Perlu saya tegaskan bahwa yang naik adalah biaya administrasi STNK dan BPKB," ujar Presiden.
Meski demikian, terkait dengan penyesuaian biaya administrasi STNK dan BPKB tersebut, Presiden memastikan bahwa penyesuaian tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat.
Apalagi ditambah dengan fakta bahwa biaya administrasi tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2010 silam.
Kepala Negara pun menjanjikan bahwa dirinya akan mengawal langsung perbaikan pelayanan dimaksud.
"Kenaikan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, yang lebih baik. Karena memang sejak 2010 di Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Saya kira setiap kenaikan itu akan saya ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga lebih baik dan lebih cepat," katanya.
PRESIDEN JOKOWI: Belum Juga Bayar STNK, Mengomentari Saja
Presiden Joko Widodo membantah dan menepis sejumlah anggapan yang menyebutkan telah terjadi kesimpangsiuran informasi terkait dengan penyesuaian biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Pengamat: Pilkada via DPRD hanya untungkan Elite
25 menit yang lalu
Jejak Sengketa Sritex Vs Indo Bharat Rayon hingga Berujung Pailit
58 menit yang lalu