Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melaporkan akun palsu yang menyebarkan berita bohong mengenai larangan bermain game serta menonton anime ke Facebook.
Sukirman, Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga di Kemdikbud, mengatakan pemerintah tidak pernah melarang bermain game dan menonton anime. Berita yang disebarkan oleh akun dengan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu palsu.
“Kami tidak pernah membuat pernyataan seperti itu, sehingga dapat dikonfirmasi bahwa informasi itu tidak benar alias palsu,” katanya pada Kamis (5/1/2017).
Kemdikbud melaporkan akun palsu tersebut fengan mengurimkan surat elektronik kepada manajemen Facebook di Indonesia pada 3 Januari 2017. Facebook pun langsung merespons surat elektronik itu dengan memblokir akun tersebut.
Kemdikbud sendiri memiliki akun fanpage di Facebook dengan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang terverifikasi.
Kemdikbud juga mengelola akun twitter @Kemdikbud_RI, instagram kemdikbud_ri, dan channel youtibe KEMENDIKBUD RI.
Langkah Kemdikbud sendiri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta antisipasi terhadap perkembangan media sosial.