Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga praktik jual beli jabatan pimpinan tinggi seperti terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berpotensi terjadi di ratusan kabupaten lainnya.
"Dugaan kami, selain Klaten ada ratusan kabupaten lain yang akan mengikuti jejak Klaten," ujar Ketua KASN Sofian Effendi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Sofian tidak memerinci daerah mana saja yang berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan. Namun, dia mengatakan potensi tu diketahui berdasarkan ratusan pengaduan-pengaduan yang diterima KASN.
Dia mengungkapkan dalam setahun terdapat 230 pengaduan yang dilayangkan kepada KASN terkait seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT). Ratusan pengaduan itu menyangkut sejumlah jenis pelanggaran pengisian JPT seperti pelanggaran sistem merit, kode etik dan netralitas.
Selain itu, kata dia, banyaknya potensi jual-beli jabatan terindikasi juga dari banyaknya daerah yang belum melaksanakan seleksi terbuka JPT. Dia menginformasikan saat ini dari 514 kabupaten, sebanyak 116 di antaranya belum melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Jual Beli Jabatan di Daerah Diduga Terjadi di Ratusan Kabupaten Lain
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga praktik jual-beli jabatan pimpinan tinggi seperti terjadi di Kabupaten Klaten, berpotensi terjadi di ratusan kabupaten lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Para Investor yang Ikut Pesta Cuan Saham BRMS Emiten Emas Bakrie-Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada
1 jam yang lalu