Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Berselingkuh, Polisi Laporkan Bupati Katingan ke Polisi

Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Achmad Yantengle, dilaporkan ke kepolisian setempat. Pelapornya adalah polisi berinisial Ipda SH yang menduga terlapor melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
Ilustrasi selingkuh/dailymail
Ilustrasi selingkuh/dailymail

Kabar24.com, PALANGKARAYA - Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Achmad Yantengle, dilaporkan ke kepolisian setempat. Pelapornya adalah polisi berinisial Ipda SH yang menduga terlapor melakukan perselingkuhan dengan istrinya.

Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Tato P. Suyono membenarkan adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Bupati Yantengle.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Tato, Kamis (5/1/2017).

Adapun Yantengle hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi. Dia tidak bisa ditemui karena masih menjalani pemeriksaan.

Menurut Tato, kasus itu bermula dari laporan Ipda SH. Berdasarkan laporan itu, polisi memanggil Yantengle untuk dilakukannya pemeriksaan. Namun, ujar Tato, sang bupati tidak ditahan.

Tato menampik kabar bahwa kasus perselingkuhan Bupati Katingan itu dialihkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Katingan.

“Tim dari Polda juga ada di sini. Berkas perkaranya yang akan dikirim ke Polda,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper