Kabar24.com, PALANGKARAYA - Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Achmad Yantengle, dilaporkan ke kepolisian setempat. Pelapornya adalah polisi berinisial Ipda SH yang menduga terlapor melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Tato P. Suyono membenarkan adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Bupati Yantengle.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Tato, Kamis (5/1/2017).
Adapun Yantengle hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi. Dia tidak bisa ditemui karena masih menjalani pemeriksaan.
Menurut Tato, kasus itu bermula dari laporan Ipda SH. Berdasarkan laporan itu, polisi memanggil Yantengle untuk dilakukannya pemeriksaan. Namun, ujar Tato, sang bupati tidak ditahan.
Tato menampik kabar bahwa kasus perselingkuhan Bupati Katingan itu dialihkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Katingan.
“Tim dari Polda juga ada di sini. Berkas perkaranya yang akan dikirim ke Polda,” tuturnya.