Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) memberatkan masyarakat yang tengah terhimpit kesulitan ekonomi.
Menurutnya, kenaikan itu mengindikasikan pemerintahan telah gagal menangani pembangunan yang ada atau dalam bahasa lain pemerintahan panik takut nggak punya duit agar bisa pemerintah ini bertahan.
Dia malah khawatir akan munculnya reaksi negatif dari masyarakat.
“Tinggal tunggu apa reaksi masyarakat atas kebijakan ini. Mudah-mudahan masyarakat nggak terlalu reaktif,” ujar politisi Gerindra itu pada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Mulai 6 Januari 2017 mendatang, biaya pengurusan STNK dan BPKB naik maksimal tiga kali lipat. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kenaikan tersebut bertujuan untuk memberikan sistem pelayanan yang lebih baik.
Pemerintah menaikkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri per 6 Januari 2017. Kenaikan PNBP ini mulai biaya pengujian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa komponen tersebut sudah selayaknya naik, karena tidak pernah berubah sejak 2010. Ini sekaligus untuk mendorong pemberian layanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat.
“Untuk STNK, SIM dan lain-lain, tarifnya sejak tahun 2010 itu tidak pernah di-update. Ini sudah 7 tahun, jadi kalau untuk kementerian dan lembaga memang disesuaikan, entah karena faktor inflasi maupun untuk services-nya yang lebih baik,” ungkapnya dalam konferensi pers kemarin.