Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Selasa (20/12/2016) Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahardian kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan terkait dugaan kasus makar.
Menurut Aldwin, Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Jadi ya belum tahu apa yang kemudian dipertanyakan karena juga Pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini. Tapi biarlah ini supaya lebih jelas. Kami memenuhi dulu panggilan penyidik karena dalam surat itu sebagai saksi. Jadi apa yang Pak Buni ketahui ya silakan," ujar Aldwin di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).
Sementara itu, Buni Yani menjelaskan bahwa dalam surat undangan yang dia terima dirinya diminta untuk bersaksi terkait pidato Sri Bintang di kolong jembatan Kalijodo. Namun, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.
"Dalam surat undangan saya kan dijadikan saksi, untuk Pak SBP yang bikin pidato di kolong tol jembatan Kalijodo. Itu saya gak tahu menahu," kata Buni Yani.