Bisnis.com, JAKARTA - Peresmian Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai terminal percontohan di Indonesia diundur. Semula dijadwalkan peresmian akan dilakukan pada tanggal 20 Desember esok, kemudian diundur menjadi tanggal 28 Desember mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, perubahan jadwal ini sesuai dengan informasi yang diterima dari pihak istana. Dijadwalkan peresmian akan dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Jadi peresmian terminal percontohan Pulogegang diundur menjadi tanggal 28 Desember. Itu kami terima surat dari istana," kata Andri, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12).
Dia menambahkan fasilitas tambahan yang dikerjakan juga sudah mulai selesai. Diharapkan pada saat peresmian sebagai terminal percontohan sudah rampung semua.
"Pemasangan rambu dan marka jalan sedang berjalan semua, IT juga sedang dikerjakan," ujarnya.
Pihaknya mengatakan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) turut terlibat dalam penambahan fasilitas di Terminal Pulogebang ini. Rencananya akan ada 100 pedagang yang siap berjualan di kios yang telah tersedia.
"Penerangan juga sedang dikerjakan oleh Sudin energi, penambahan pohon juga. Untuk penampatan pedagang di kios-kios kami serahkan pada PD Pasar Jaya," tandasnya.
Seperti diketahui ada dua terminal yang dijadikan percontohan di Indonesia, yakni Terminal Pulogebang dan Terminal Tirtonadi, Solo. Kedua terminal tersebut akan menjadi standar pembangunan di daerah lainnya.
Peresmian Terminal Pulogebang Diundur, Ini Penyebabnya
Peresmian Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai terminal percontohan di Indonesia diundur. Semula dijadwalkan peresmian akan dilakukan pada tanggal 20 Desember esok, kemudian diundur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Kejagung Jelaskan Duduk Perkara Jaksa Jovi Pada Kasus Pencemaran Nama Baik
53 menit yang lalu