Bisnis.com, BOGOR - Kalangan akademisi menilai penerapan industri hijau atau industri ramah lingkungan di sektor pertanian dan perkebunan hingga saat ini masih jauh dari harapan.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor Suprihatin mengatakan pemerintah harus tegas mendorong industri mulai menerapkan konsep ramah lingkungan.
"Regulasi yang ada dalam Undang-Undang No. 3/2014 belum spesifik membahas industri hijau secara komprehensif. Maka perlu akselerasi aturan yang benar-benar tegas," ujarnya pada Bisnis, Jumat (16/12/2016).
Dia menjelaskan minimnya minat pengusaha menerapkan konsep industri hijau karena sebagian besar belum menyerap sosialisasi secara menyeluruh terhadap manfaat dan keuntungan konsep tersebut.
Padahal, kata dia, pemberlakuan konsep industri hijau berdampak positif cukup besar bagi perusahaan dan juga lingkungan termasuk manusia.
Suprihatin menyatakan pemerintah juga harus terus memberikan intensif sebagai pemicu kalangan industri tertarik mengembangkan konsep industri hijau.
"Kalau pelaku usaha sudah mengembangkan industri ramah lingkungan maka profit dan daya saing tentu akan otomatis jadi keuntungan perusahaan," katanya.
Menurutnya, yang paling utama dalam penerapan industri hijau adalah pada tataran teknologi yang dikembangkan perusahaan. Sebab, lanjutnya, teknologi hijau dapat diterapkan di berbagai siklus hidup komoditi.
Dia menambahkan komoditas kelapa sawit termasuk sebagai salh satu industri pertanian yang mendapatkan tekanan isu lingkungan paling kuat terutama dari luar negeri.
"Memang industri kelapa sawit ini disebut sebagai penyebab masalah lingkungan cukup besar terutama limbahnya yang menimbulkan emisi metana dan berpengaruh terhadap pemansan global," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiyadi mengatakan secara perlahan industri di bawah naungan Apindo akan menerapkan konsep industri hijau.
"Kami mendukung gerakan industri hijau ini bisa dilaksanakan sebagai komitmen industri yang ramah lingkungan," paparnya.