Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja BUMD: Pengawasan Jabar Masih Lemah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menilai Pemerintah Provinsi masih lemah dalam membina dan mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
PDAM/Ilustrasi
PDAM/Ilustrasi

Kabar24.com, BANDUNG--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menilai Pemerintah Provinsi masih lemah dalam membina dan mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala BPK Kanwil Jabar Arman Syifa mengatakan hal tersebut tergambar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2016, yang mencakup jenis Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Salah satunya LHP terkait Kinerja Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Tahun 2011-2016,” katanya di Bandung (16/12).

Berdasarkan kajian LHP yang dikeluarkan BPK ditemukan pemprov sepanjang 5 tahun terakhir masih belum optimal dalam mengelola BUMD. Hal ini dilihat dari peran pemerintah terhadap BUMD yang dibentuknya meski sudah memiliki Biro Investasi dan BUMD. "Kesimpulan [laporan] kita belum sepenuhnya optimal karena masih ada catatan-catatan yang harus diperbaiki oleh pemerintah," ujarnya.

Menurutnya ada beberapa kelemahan kinerja pemprov menjadikan pengelolaan BUMD belum terarah. Pihaknya mencatat meski dari sisi regulasi sudah baik, namun belum ada tugas pembinaan yang jelas dalam bentuk kebijakan regulasi untuk mengarahkan arah perkembangan BUMD. “Begitupun dari sisi pengawasan, sinergitas antara BUMD dengan SKPD terkait belum sepenuhnya berjalan baik,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga dinilainya belum maksimal mencari solusi dalam memecahkan permasalahan yang terjadi dalam sebuah BUMD. Seperti pembubaran BUMD yang sudah tidak beroperasi hingga kebijakan terkait pengelolaan anggaran.

"Salah satunya yang diketahui misalnya ada masalah terkait dengan perusahaan daerah yang sebetulnya tidak beroperasi tapi belum ada pembubaran. Salah satunya PDAP (Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan)," ujar Arman.

PDAP menurutnya sejak tiga tahun lalu harusnya sudah dibubarkan Pemprov Jabar karena sudah membentuk BUMD baru yakni PT Agro Jabar yang mengambil alih aset tersebut. Mengingat sudah ada perusahaan baru yang melanjutkan asetnya yakti PT Agro Jabar. “Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pembubaran perusahaan yang dibentuk melalui peraturan gubernur itu,” paparnya.

Selain itu, pembentukan BUMD PT Migas Hilir juga mengalami problem menahun yang belum diselesaikan pemprov. Yakni terkait aturan anggaran dasar yang berhubungan dengan keputusan kebijakan.

"Migas Hilir terkait pemegang saham yang salah satunya anggaran dasarnya tidak memungkinkan adanya pengambilan keputusan karena ada masalah kepemilikan. Provinsi hanya punya 75% sehingga keputusan tidak bisa diambil.Ini tidak dipecahkan sehingga dua tahun belum berjalan," tuturnya.

Arman meminta agar Pemprov segera menyediakan prosedur operasional standar di unit kerja pembina BUMD terkait tata kelola pembinaan BUMD. Pihaknya juga meminta Pemprov melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan BUMD secara sistematis serta melakukan tindak lanjut atas identifikasi masalah tersebut.

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan dalam LHP BPK Semester II 2016 pemeriksaan belum masuk ke internal BUMD melainkan baru pada peran regulasi pemerintah daerah dan lembaga yang mengayomi, mengurusi, menata dan membimbing BUMD."Belum masuk ke BUMD-nya. Lebih kepada arah BUMD supaya efisien berdasar regulasi yang benar," katanya.

Dia mengaku saat ini tengah menyehatkan BUMD yang ada agar secara kinerja keuangan bisa memberikan deviden dan prospek bisnis yang baik. “Kita tidak ingin BUMD yang terus sakit. Kalau sakit segera disehatkan kalau sehat disehatkan banget. Yang jelas kita sedang sehatkan semuanya,” paparnya.

Heryawan sendiri mengaku belum menelaah LHP BPK namun yang pasti pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari. Pihaknya sendiri berharap ke depan bisa jadi akan ada audit yang lebih spesifik soal BUMD.

Menurutnya kerap kali pemerintah tidak mengetahui perkembangan secara detail dari sisi keuangan BUMD. "Meskipun tentu ada audit akuntan publik. Kalau BPK bisa masuk ga masalah. Paling tidak sebagai second opinion. Ada hasil akuntan publik ada juga hasil audit BPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper