Kabar24.com, JAKARTA- Parlemen Tingkat Bawah Prancis memilih untuk memperpanjang pemberlakuan status darurat hingga 15 Juli 2016 karena Prancis masih mewaspadai ancaman serangan teror.
Perpanjangan status darurat tersebut diajukan pada Sabtu (10/12/2016) oleh Perdana Menteri Baru Prancis Bernard Cazeneuve. Sejumlah partai politik ingin menunjukkan bahwa mereka mereka tahu bagaimana cara mengatasi ancaman serangan seiring dengan persiapan pemilu Prancis yang akan dihelat pada 2017.
Parlemen tinggi Prancis juga akan mengkaji hal ini pada Kamis (15/12/2016).
Pemerintah sosialis menerapkan status darurat pada November tahun lalu pasca serangan oleh militan Islamis di Paris yang menewaskan 130 orang. Pemberlakukan status darurat memberi kewenangan lebih bagi kepolisian untuk melakukan pencarian dan penangkapan.
Status darurat yang seharusnya berakhir pada pertengahan Januari telah diperpanjang sebanyak empat kali karena pemerintah mempertimbangkan masih tingginya risiko serangan bersenjata oleh militan Islamis.