Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menggodok konsep lembaga pengamanan sibernetika nasional.
Pengamanan itu rencananya akan mengintegrasikan 12 kementerian dan lembaga (K/L) yang terintegrasi di bawah Desk Cyberspace Nasional.
“Bergabung dalam satu desk akan meningkatkan antisipasi dan respons pemulihan segala bentuk ancaman dunia cyber [sibernetika],” ujar Sesmenko Polhukam Yayat Sudrajat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Yayat menjelaskan serangan sibernetika kepada salah satu K/L bisa saja berdampak pada yang lain.
Dengan sistem yang terintegrasi pencegahan serangan meluas akan lebih mudah.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini seluruh K/L telah memiliki pertahanan sibernetika masing-masing.
Kemenko Polhukam selanjutnya hanya perlu mengintegrasikan seluruh sistem yang telah ada.
Saat ini Polhukam masih dalam proses koordinasi dengan 12 K/L yang akan dintegrasikan.
“Kalau semua oke, kami laporkan ke Presiden, selesai,” ujarnya.
Menurut Yayat, pertahanan sibernetika adalah sebuah keniscayaan. Saat ini seluruh K/L berjalan dengan memanfaatkan teknologi sibernetika.
Teknologi tersebut membawa dampak positif sekaligus dampak negatif.
Sejumlah dampak negatif dapat berimbas bagi keamanan negara.