Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah berharap penambahan cuti bersama sebanyak dua hari pada 2017 dapat berdampak positif kepada sektor pariwisata dan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik di Kementerian PAN-RB, mengatakan penambahan cuti bersama pada 2017 akan memperpanjang waktu libur bagi pekerja. Hal itu akan berdampak positif untuk sektor pariwisata dan pelaku UMKM di daerah.
“Penambahan cuti bersama diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata, dan pertumbuhan UMKM di daerah tujuan mudik,” katanya, Jumat (9/12/2016).
Herman menuturkan dua hari tambahan cuti bersama pada 2017 merupakan pengganti dua hari libur yang bertepatan dengan hari Minggu, yakni tahun baru masehi pada 1 Januari 2016, dan Idulfitri pada 25 Juni 2017.
Selain mengganti hari libur yang bertepatan dengan Minggu, revisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri juga menjadikan 1 Juni sebagai hari libur untuk memperingati kelahiran Pancasila.
“Dalam SKB tiga menteri sebelumnya cuti bersama Idulfitri dimulai 23 Juni 2017, tetapi dialihkan ke 30 Juni 2017. Jadi mudik dapat dilakukan pada Jumat malam atau Sabtu,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya merevisi hari libur nasional dan cuti bersama pada 2017, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan 1 Juni yang diperingati untuk Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Selain menambah hari libur nasional, pemerintah juga menambah dua hari cuti bersama pada tahun depan, yakni 2 Januari 2017, dan 30 Juni 2017.