Kabar24.com, YOGYAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pelaku kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) adalah para guru yang tidak ingin menanggung akibat dari kelalaiannya dalam mendidik dan mengajar murid-muridnya.
"Saya juga sudah cek di lapangan, bahwa kecurangan dalam pelaksanaan UN di sekolah pelakunya adalah guru di sekolah tersebut," kata dia saat memberikan sambutan dalam pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa, di Yogyakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut dia, perilaku kecurangan itu dilakukan guru agar terlihat sekolah dan murid-murid yang dididiknya berhasil mengemban tugas pendidikan dan pengajaran.
Padahal, kata dia, kemungkinan besar guru tersebut tidak pernah atau belum mengajarkan materi yang diuji dalam UN tersebut. Akibatnya, guru tersebut berbuat curang dengan memberitahukan materi soal UN kepada muridnya.
"Kenapa? Karena ketika guru tahu bahwa materi ujian yang akan diujikan pada anak didiknya itu sulit dan belum pernah diajarkan, dan guru itu ingin agar murid-muridnya lulus, maka terjadilah kecurangan itu," jelas dia.
Tujuannya adalah supaya kesalahan yang guru perbuat dalam proses belajar mengajar selama ini tidak diketahui sebagai kesalahannya, maka dia melakukan kecurangan itu, kata Muhadjir.
"Jadi, tidak mungkin guru yang jujur mengajarkan anak muridnya berlaku tidak jujur, demikian pula sebaliknya. Karena itu, semua perilaku yang tidak jujur harus ditekan dan dihentikan sekarang juga. Inilah tugas dan tekad saya sebagai Mendikbud," ungkap Muhadjir.