Kabar24.com, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengklarifikasi atas adanya pencatutan nama dan atribut HMI dalam parade "Kita Indonesia" di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (4/12/2016).
"Pertama, secara institusi PB HMI tidak ikut serta dan tidak pernah menginstruksikan kader untuk hadir dalam pagelaran aksi yang dilaksanakan pada Minggu (4/12/2016) di Bundaran HI," kata Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/12/2016).
Kedua, kata dia, bahwa ada pihak-pihak lain yang sengaja memanfaatkan HMI dengan cara mencatut simbol HMI dalam pagelaran tersebut.
"Oleh karena itu, kami akan segera menyelidiki siapa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus pencatutan ini," ujarnya.
Ketiga, ia menyatakan apabila terbukti mereka adalah anggota HMI, maka kami akan memberikan sanksi organisasi secara tegas.
"Keempat, jika terbukti bahwa mereka bukan anggota HMI, maka kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Selanjutnya, kelima, Mulyadi menyatakan HMI akan tetap konsisten dan akan tetap ikut serta bersama barisan umat Islam untuk menegakkan hukum atas kasus penistaan agama.
"Terakhir, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam apabila merasa terganggu dengan adanya atribut-atribut HMI yang dicatut dan dibawa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Mulyadi.
Parade "Kita Indonesia" tersebut diramaikan oleh panggung hiburan yang dipasang di sejumlah titik, salah satunya di depan Gedung Sarinah dan di Bundaran HI sebagai panggung utama.
Terdapat puluhan burung merpati yang akan dilepaskan sebagai simbol perdamaian.
Sejumlah peserta juga datang dari berbagai latar belakang dan etnis, seperti Etnis Tionghoa, Bali, Jawa dan sebagainya.
PB HMI Merasa Atributnya Dicatut Saat Parade “Kita Indonesia”
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengklarifikasi atas adanya pencatutan nama dan atribut HMI dalam parade Kita Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
40 menit yang lalu
5 Poin Pembelaan Poltracking soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
56 menit yang lalu