Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGESAHAN REVISI UU ITE: Ini Pujian Dari Pakar Digital

Pakar digital marketing Indonesia dan media sosial, Anthony Leong mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengesahkan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut.
Ilustrasi: Kue kering berkarakter media sosial/Istimewa
Ilustrasi: Kue kering berkarakter media sosial/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, revisi undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik disahkan pemerintah.

Pakar digital marketing Indonesia dan media sosial, Anthony Leong mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengesahkan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut.

"Ini sebuah potret implementasi norma yang ada di dunia nyata diberlakukan di dunia digital atau media sosial. Sangat penting diberlakukan agar pengguna media sosial punya koridor yang tidak boleh dilanggar," kata Anthony Leong melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mulai berlaku pada Senin, 28 November 2016. Menurut Anthony Leong, hal ini merupakan sebuah regulasi yang positif karena menerapkan etika sosial yang ada di masyarakat pada dunia digital.

Di dalam revisi UU ITE tersebut dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.

Anthony juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mendengarkan apa kajian yang telah dibuat oleh Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia tentang filterisasi konten. Para pengusaha muda tersebut mengimbau agar para netizen segera menghentikan pengunggahan sesuatu yang bersifat kebencian.

"Jangan terus tebar kebencian, jika terus dilakukan yang terjadi adalah disintegrasi bangsa. Konflik di media sosial semoga akan terminimalisir dan hilang jika adanya payung hukum Undang-Undang ini," kata Anthony yang juga Komisaris PT Indo Menara Digital.

Mendekati musim Pilkada seperti saat ini, Anthony menyatakan perlu adanya etika digital terlebih lagi untuk Pilkada di DKI Jakarta. Ia mendesak setiap buzzer yang ada di pasangan calon tertentu untuk menyuarakan program atau rencana kerja bukan mem-bully satu sama lain.

"Kami dari pegiat digital memang sangat ingin adanya media sosial atau media digital lain diisi dengan hal yang positif dan membangun. Karena esensi pilkada adalah melahirkan kepemimpinan yang terbaik. Jadi buzzer di setiap pendukung harus memberikan pendidikan politik yang baik juga terutama Pilkada DKI. UU ITE ini semoga bisa menjadi landasan etik di dunia digital," tutup Anthony.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper