Kabar24.com, JAKARTA - Dari delapan orang yang dipanggil sebagai saksi atas kasus penghinaan terhadap penguasa dengan Ahmad Dhani sebagai terlapor hari ini, Rabu (24/11/2016), hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, dari ketujuh orang lainnya, dua orang yakni Habib Rizieq dan Amien Rais belum mengkonfirmasi apakah akan hadir atau tidak. Sementara lima orang lainnya tidak akan hadir dengan alasan sibuk dan sakit.
"Memang 4 hari lalu penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Ada delapan saksi yang penyidik panggil terkait kasus terlapor Ahmad Dhani. Tetapi yang bersangkutan konfirmasi hari ini tidak bisa hadir," jelas Awi.
Adapun sejumlah saksi lain yang turut dipanggil dan tidak bisa hadir adalah R. Wulandari (Mulan Jamela), Munarman dan Bachtiar Nasir dengan alasan sibuk. Sementara Ratna Sarumpaet tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
"Ratna Sarumpaet alasan sakit dan kita masih tunggu surat dokternya," kata Awi.
Lebih lanjut, Awi menjelaskan saksi-saksi yang dipanggil adalah orang-orang yang dinilai mengetahui, melihat, dan mendengar hal yang menjadi inti kasus ini.
Kasus ini terkait dengan dugaan unsur penghinaan terhadap presiden dalam kalimat yang diucapkan Ahmad Dhani ketika berorasi dalam aksi damai 4 November lalu.