Kabar24.com, JAKARTA - Dalam pemeriksaannya terkait tindak pidana pilkada, cawagub DKI dari pasangan nomor 2 Dajrot Saiful Hidayat disodori sekitar tujuh belas pertanyaan oleh penyidik.
Menurut Djarot dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2016) dirinya memberi keterangan atas 17 pertanyaan terkait kronologi penghadangan kampanye di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan tersebut Djarot diperlihatkan sesorang yang mengaku sebagai komandan dalam penghadangan.
"Jadi ditunjukkan apa ini orangnya [komandan dalam penghadangan], saya katakan betul. Ketika saya katakan [pada saat penghadangan] mana komandannya, mana komandannya, keluarlah orang itu," ungkap Djarot di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Djarot mengaku dirinya sama sekali tidak mengenal orang tersebut juga dengan sekelompok orang yang berteriak menghadangnya dalam agenda kampanye di Kembangan.
Ketika ditanya pendapatnya terkait kemungkinan terorganisirnya penghadangan tersebut, Djarot tidak secara pasti menyebutkan. Namun dia memberi penjelasan.
"Kalau terorganisir sebenarnya tergantung penyidik. Kalau tidak terorganisir kan susah ya, karena sekelompok orang itu ternyata mengikuti Saya ketika kami berdialog dan silaturahmi ke Pak Haji Saman [tokoh Betawi]. Mereka masih mengikuti dan menghadang sekitar 20 meter dari pak Haji Saman dan teriak-teriak di sana dan saya masih berdialog dengan warga dan pak Haji Saman," jelasnya.
Djarot menambahkan bahwa dalam kampanye blusukannya, pihak warga yang diajak berdialog tidak menolak. Dia menyebutkan bahwa warga senang dan menerima kehadiran dia dan timnya.
"Malah kita bisa berdialog dengan nyaman," kata Djarot.
Namun, tambahnya, saat mereka berpindah ke tempat lain, sekelompok orang datang. Pihaknya menduga bahwa separuh dari orang-orang di kelompok tersebut bukanlah warga setempat.