Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangsel Bentuk Saka Pramuka Anti Narkoba

Sebagai yang pertama di Indonesia, Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kota Tangerang Selatan bersama Pramuka Kwartir Cabang Tangsel membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba.
Praja Muda Karana (Pramuka). /Antara
Praja Muda Karana (Pramuka). /Antara

Bisnis.com, TANGSEL-Diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kota Tangerang Selatan bersama Pramuka Kwartir Cabang Tangsel membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba. 

Pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba itu tertuang dalam memorandum of understanding (MOU) yang ditandatangani Ketua Kwarcab Pramuka Tangsel Ahadi dan Kepala BNN Tangsel AKBP Heri Istu.

Penandatanganan MOU di Serpong, Kamis (17/11/2016) disaksikan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Herru Pebrianto.   

Kepala BNN Tangsel, AKBP Heri Istu, mengatakan Saka Pramuka Anti Narkoba itu baru pertama kalinya dibentuk di Indonesia, bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Dengan adanya Saka Pramuka Anti narkoba ini diharapkan dapat meminimalisir pengguna dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dia menjelaskan Pramuka merupakan organisasi komunitas yang strategis dan dapat disinergikan dengan program-program BNN untuk memberantas narkoba yang menjadi musuh masyarakat.

Sebanyak 100 anggota Saka Pramuka Anti Narkoba akan mendapat pelatihan dari BNN Tangsel yang mencakup tiga hal, yaitu Pertama diberikan pengetahuan mendalam mengenai narkoba.

Kedua, diberikan pemahaman tentang korban narkoba yang harus direhab dan diberikan semangat. Serta yang Ketiga tentang pencegahan yaitu diberikan pemahaman ciri-ciri pengguna narkoba dan bagaimana pencegahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper