Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rangkap Jabatan: Konflik Kepentingan Pasti Terjadi

Desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemerintah terkait penertiban rangkap jabatan birokrat memperoleh dukungan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia atau Gapensi.
Kementerian BUMN
Kementerian BUMN

Kabar24.com, JAKARTA—Desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemerintah terkait penertiban rangkap jabatan birokrat memperoleh dukungan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia atau Gapensi.

Wakil Sekretaris Jendral II Gapensi Errika Ferdinata mempertanyakan alasan suatu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dalam memilih komisaris yang berasal dari kementerian terkait sektor konstruksi yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Errika menegaskan konflik kepentingan pasti akan terjadi bilamana kondisi itu terus berlangsung

“Kami rasa itu tidak etis. BUMN itu sendiri kenapa memilih komisaris dari kementerian yang istilahnya tempat dia [BUMN] mencari kerja. Itu kan merupakan strategi saling terkait dan hanya saling menguntungkan,” katanya Rabu (16/11)

 Selain itu posisi komisaris tidak hanya menjalankan fungsi kontrol perusahaan, namun juga berupaya agar perusahaan yang bersangkutan bisa bergerak maju dan menguntungkan. Sehingga perusahaan memanfaatkan posisi itu hanya untuk melancarkan proyek-proyeknya. Informasi terkait tender serta lobi-lobi proyek menjadi salah satu bentuk konflik kepentingan yang terjadi.

“Kami bukannya menuduh atau mau menyerang BUMN/Kementerian. Cuma sekali lagi ini kan secara etika juga tidak etis. Sehingga tidak sehat. Harusnya posisi [komisaris] jangan dari pemberi kerja,” tekannya

Selain itu dia juga mengkhawatirkan dengan tindakan perusahaan pelat merah itu akan menjadi contoh bagi perusahaan swasta lain dalam melakukan hal serupa. Menurutya supaya tidak terjadi konflik kepentingan maka posisi komisaris dapat dijabat dari perusahaan yang tak memiliki bidang terkait.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Jalan Kementerian PUPR, Achmad Ghani Gazali yang juga menjabat sebagai komisaris di PT Hutama Karya menampik akan terjadinya konflik kepentingan. Gani menegaskan hal itu tidak melanggar aturan, lantaran pihakya sebagai perwakilan pemerintah yang melakukan fungsi kontrol/ pengawasan di sebuah perusahaan yang mayoritas sahamnya juga milik pemerintah.Dia menegaskan selalu memposisikan diri sesuai peranannya.

 “Kalau ada tender, posisi saya ya tetap sebagai pemerintah. Nggak ikut campur. Saya rasa orang yang di posisi ini memang bisa memisahkan ,” ungkapnya

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper