Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rangkap Jabatan: Konflik Kepentingan Pasti Terjadi

Desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemerintah terkait penertiban rangkap jabatan birokrat memperoleh dukungan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia atau Gapensi.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 17 November 2016  |  07:29 WIB
Rangkap Jabatan: Konflik Kepentingan Pasti Terjadi
Kementerian BUMN

Kabar24.com, JAKARTA—Desakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemerintah terkait penertiban rangkap jabatan birokrat memperoleh dukungan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia atau Gapensi.

Wakil Sekretaris Jendral II Gapensi Errika Ferdinata mempertanyakan alasan suatu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dalam memilih komisaris yang berasal dari kementerian terkait sektor konstruksi yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Errika menegaskan konflik kepentingan pasti akan terjadi bilamana kondisi itu terus berlangsung

“Kami rasa itu tidak etis. BUMN itu sendiri kenapa memilih komisaris dari kementerian yang istilahnya tempat dia [BUMN] mencari kerja. Itu kan merupakan strategi saling terkait dan hanya saling menguntungkan,” katanya Rabu (16/11)

 Selain itu posisi komisaris tidak hanya menjalankan fungsi kontrol perusahaan, namun juga berupaya agar perusahaan yang bersangkutan bisa bergerak maju dan menguntungkan. Sehingga perusahaan memanfaatkan posisi itu hanya untuk melancarkan proyek-proyeknya. Informasi terkait tender serta lobi-lobi proyek menjadi salah satu bentuk konflik kepentingan yang terjadi.

“Kami bukannya menuduh atau mau menyerang BUMN/Kementerian. Cuma sekali lagi ini kan secara etika juga tidak etis. Sehingga tidak sehat. Harusnya posisi [komisaris] jangan dari pemberi kerja,” tekannya

Selain itu dia juga mengkhawatirkan dengan tindakan perusahaan pelat merah itu akan menjadi contoh bagi perusahaan swasta lain dalam melakukan hal serupa. Menurutya supaya tidak terjadi konflik kepentingan maka posisi komisaris dapat dijabat dari perusahaan yang tak memiliki bidang terkait.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Jalan Kementerian PUPR, Achmad Ghani Gazali yang juga menjabat sebagai komisaris di PT Hutama Karya menampik akan terjadinya konflik kepentingan. Gani menegaskan hal itu tidak melanggar aturan, lantaran pihakya sebagai perwakilan pemerintah yang melakukan fungsi kontrol/ pengawasan di sebuah perusahaan yang mayoritas sahamnya juga milik pemerintah.Dia menegaskan selalu memposisikan diri sesuai peranannya.

 “Kalau ada tender, posisi saya ya tetap sebagai pemerintah. Nggak ikut campur. Saya rasa orang yang di posisi ini memang bisa memisahkan ,” ungkapnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jabatan
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top