Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen pelaut di Kampung Belakang Kamal Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (8/11/2016).
"Menurut keterangan, para tersangka telah membuat dan menjual dokumen palsu sebanyak 2.000 buku pelaut dan sertifikat," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Petugas meringkus tersangka Suyatno (44), Suyitno (33) dan Sudaryono (41), sedangkan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pembeli Jefri dan Jai masih dalam pengejaran.
Arsya menjelaskan ketiga tersangka membuat dokumen palsu pelaut berupa buku, sertifikat pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang dijual kepada Jefri dan Jai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti 190 buku pelaut palsu, satu bundel blanko sertifikat pelatihan pelaut palsu, satu bundel sertifikat keterampilan, satu unit komputer, satu unit alat scan, dua unit printer dan lima unit telepon selular.
Arsya menambahkan buku pelaut palsu yang telah dijual sindikat tersebut mencapai 2.000 dokumen yang digunakan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri. Arsya mengatakan tindakan pelaku merugikan pelaut yang menggunakan buku palsu itu karena belum tersertifikasi.
Selain itu, pelaut yang menggunakan sertifikat dan buku palsu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum saat terjadi masalah.
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Pelaut
Anggota Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen pelaut di Kampung Belakang Kamal Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (8/11/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
14 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu