Bisnis.com, SAMARINDA - Detasemen Khusus 88/Antiteror Markas Besar Kepolisiaan RI akan menangani kasus pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene Sengkotek Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Polres Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwi Putro mengatakan pelemparan bom berdaya ledak rendah atau molotov di Gereja Oikumene Sengkotek ini termasuk tindak pidana terorisme
"Personel Densus sedang meluncur ke Samarinda untuk menangani kasus pelemparan bom molotov. Kami akan bantu proses penyidikan," ujarnya, Minggu (13/11/2016).
Dia menuturkan Densus 88 akan menginterogasi pelaku di kantor Polres Samarinda.
Pelaku melempar bom molotov sekitar pukul 10.10 Wita saat para jemaat tengah melaksanakan ibadat.
Bom tersebut meledak di depan gereja, merusak sejumlah kendaraan roda dua dan melukai jemaat.
Setelah bom meledak, lanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dengan menerjuni Sungai Mahakam yang letaknya di seberang Gereja Oikumene.
Warga sekitar lokasi kejadian menangkap dan memukuli pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Samarinda Seberang.
"Kami masih melakukan pendataan identitas korban yang saat ini berada di RS Muis Samarinda. Kami masih lakukan olah TKP," kata Setyobudi.