Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Tak Dijerat Hukum, Hati-hati Sebarkan Informasi

Masyarakat harus lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang diperolehnya, agar tidak berurusan dengan persoalan hukum di kemudian hari.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat harus lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang diperolehnya, agar tidak berurusan dengan persoalan hukum di kemudian hari.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan saat ini banyak informasi yang beredar dari berbagai sumber. Masyarakat harus lebih cermat dalam menerimanya, dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya secara luas.

“Kalau saya atau siapa pun menerima informasi dari pesan singkat atau media sosial, baca dan cermati dengan baik. Jangan langsung disebarkan ke teman atau orang lain,” katanya, Jumat (11/11/2016).

Tjahjo menuturkan, saat ini ada aturan yang dapat menjerat siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi palsu dan merugikan orang lain. Untuk itu, setiap informasi yang diterima harus kembali dipilah dan dipahami secara menyeluruh.

Menurutnya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat digunakan untuk menjerat penyebar informasi, meskipun kabar yang disampaikan dianggap benar, tetapi meresahkan orang lain dan bertentangan dengan hukum.

Meski kebebasan menyampaikan pendapat dan informasi dilindungi oleh hukum, masyarakat harus lebih bertanggungjawab dan menyalurkannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Menyampaikan pendapat dan informasi saat ini semakin mudah. Masyarakat harus menyampaikannya sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper