Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali merilis data terkait jumlah pelanggaran lalu lintas selama bulan Oktober 2016.
Mereka mencatat, angka pelanggaran lalu lintas pada Oktober 108.352 pelanggaran turun dibanding bulan September yang mencapai 153.219 pelanggaran.
"Memang pelanggaran menurun pada periode Oktober 2016 dibandingkan periode September 2016, jika dipersentase angka penurunannya sebesar
29%," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Kamis (10/11/2016).
Menurutnya, selain melakukan penghitungan pelanggaran, mereka juga telah mengklasifikasikan profesi para pelanggar, hasilnya pekerja swasta menduduki urutan pertama pelanggar lalu lintas.
"Jumlah pelanggaran pada bulan Oktober dari pekerja swasta mencapai 65.330 pelanggar," katanya.
Sementara itu, dari sisi tingkat pendidikan para pelanggar, pengendara atau pengemudi kendaraan yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi yang paling banyak melanggar.
Terlepas dari hal itu, menurunnya jumlah pelanggaran tersebut patut disambut baik, pasalnya hal itu menunjukkan kualitas kepatuhan berlalu lintas di Jakarta mulai meningkat.