Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan menunda keberangkatan seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang rencananya ke Abu Dhabi.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan, pembatalan keberangkatan itu dilakukan pada pukul 13.00 wib siang tadi.
"Calon pekerja tersebut berinisial N, dia menumpang pesawat Air Asia QZ124 tujuan Abu Dhabi," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2016).
Dia mengatakan, petugas terpaksa menunda kepergian yang bersangkutan karena tidak memiliki rekomendasi kerja.
Adapun alasan yang bersangkutan pergi ke Abu Dhabi karena akan mengunjungi keluarganya dengan pesawat AirAsia (QZ124) yang rencananya transit Kuala Lumpur.
Namun setelah dilakukan wawancara, N mengaku bekerja dan menunjukkan e-visa/permit untuk bekerja di Abu Dhabi. Ketika dimintai rekomendasi dari instansi terkait (ketanagakerjaan) dia mengaku tidak memilikinya.
"Karena itu kami kemudian memutuskan untuk menunda keberangkatannya," jelasnya