Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICPO: 1.360 Orang Hadiri Sidang Umum Interpol

Sebanyak 1.360 orang yang mewakili delegasi negara anggota Interpol dan nondelegasi menghadiri pembukaan Sidang Umum Interpol atau International Criminal Police Organization (ICPO) di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (7/11/2016).
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com, NUSA DUA - Sebanyak 1.360 orang yang mewakili delegasi negara anggota Interpol dan nondelegasi menghadiri pembukaan Sidang Umum Interpol atau "International Criminal Police Organization" (ICPO) di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (7/11/2016).

Jumlah tersebut berdasarkan data pada Minggu (6/11) pukul 19.00 WITA.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul merinci bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 830 orang anggota delegasi terdiri atas 13 orang menteri dari 13 negara, 59 orang Kepala Kepolisian, 11 orang anggota Komite Eksekutif Interpol, 94 orang Kepala Delegasi negara anggota Interpol, 651 orang delegasi negara anggota Interpol dan dua orang duta besar.

Sementara jumlah peserta non-delegasi yang hadir sebanyak 429 orang yang terdiri atas 52 pengamat, 368 peserta pameran dan sembilan orang tamu undangan.

Sementara tercatat ada 101 orang yang menemani para delegasi dan non-delegasi tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan membuka Sidang Umum "International Criminal Police Organization" (ICPO).

Sidang Umum Interpol juga dihadiri Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (dari Prancis) dan Sekretaris Jenderal Interpol Jurgen Stock (dari Jerman).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dijadwalkan menjadi pembicara kunci dalam sidang tersebut.

Kapolri diagendakan berbagi pengalaman terkait pengungkapan dan pemberantasan terorisme. Sementara Menteri Susi akan menyampaikan sejumlah kasus penangkapan ikan ilegal yang marak terjadi di perairan Indonesia serta dampaknya bagi kerusakan lingkungan.

Tiga tema besar yang dibahas dalam sidang tersebut yakni terorisme, kejahatan terorganisasi dan kejahatan siber.

Kejahatan terorganisasi di antaranya kasus perdagangan manusia, kasus tindak pidana pencucian uang dan kasus korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper