Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memprioritaskan penambahan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, RTH yang ada harus bisa juga memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Pertumbuhan RTH di DKI sangat lamban, padahal Jakarta butuh diekspansi lagi RTH nya, selama 10 tahun terakhir belum ada hasil signifikan," ujar Tubagus Arif, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/11).
Menurutnya penambahan RTH tidak selalu harus menambah taman dan lainnya. Perluasan hutan kota yang menjadi daerah resapan dan memperkecil polusi juga dapat dimanfaatkan untuk sarana informasi publik di DKI Jakarta.
"Misalnya di daerah Condet. Di sana ada hutan kota dan dimanfaatkan bertanam salak dan dukuh, itu bisa jadi warisan, jadi RTH bermanfaat bagi banyak hal juga," tandasnya.
Untuk pendanaan sendiri pihaknya meminta agar Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) bisa mengusulkan di pembahasan KUA-PPAS 2017. Selama data pembelian dilakukan secara lengkap dan dokumennya tidak boleh menyalahi aturan.
Pemprov DKI Diminta Terus Tambah RTH
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memprioritaskan penambahan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, RTH yang ada harus bisa juga memberikan manfaat kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium