Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA DESA : KPK Minta Daerah Lakukan Audit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah kabupaten wajib melakukan audit dana desa yang jumlahnya mencapai Rp74 triliun.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Kabar24.com, BANDUNG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah kabupaten wajib melakukan audit dana desa yang jumlahnya mencapai Rp74 triliun.
 
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan  pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan langsung di daerah terkait akuntabilitas keuangan termasuk pengawalan penggunaan dana desa.

“Karena di kabupaten titik dana desa dimulai sebelum disalurkan ke desa,” katanya di Bandung, Kamis (3/11).
 
Menurutnya soal pengawasan dan audit dana desa harusnya sudah dipersiapkan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya saat peluncuran, dana desa tidak dipersiapkan strukturnya.

“Sebenarnya yang payah [soal audit] itu Kemendes dan Kemendagri. Tapi kami minta ke Kemendagri agar inspektorat di kabupaten wajib audit,” tuturnya.
 
Pihaknya melihat sejak awal dari struktur, inspektorat di kabupaten sebetulnya yang layak melakukan audit dana desa.

Namun daerah berkilah jika dari pihak Kemendagri tidak ada penugasan khusus terkait audit dan pengawasan dana desa.
“Kemampuan dia mengaudit kami berikan pelatihan dengan BPKP, termasuk petunjuk cara mengauditnya,” katanya.
 
KPK sendiri sejak dana desa bergulir sudah mengirimkan surat pemberitahuan pada 70.000 lebih desa di Indonesia terkait pengawasan dana desa.

KPK juga sudah mewajibkan desa memakai sistem keuangan desa yang sudah dibuat oleh BPKP. “Itu sistemnya sederhana, kami juga kerjasama melatih inspektorat untuk mengaudit dana desa,” ujarnya.

Pahala mengakui perangkat desa selama ini tidak didesain untuk membuat laporan keuangan. Selama ini pengawasan dana desa belum dilakukan meski anggaran sudah bergulir.

Karena itu pihaknya berharap agar kabupaten mengambil peranan penting.

“Karena 70.000 desa, yang paling tahu dimana letak desanya ya kabupaten,” ujarnya.
 
Sementara itu, sebelummnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para kepala daerah membantu percepatan verifikasi administrasi dana bantuan infrastruktur desa.
 
Kepala Badan Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar Koesmayadi Padmadinata mengatakan dalam APBD Perubahan 2016 dana bantuan gubernur untuk infrastruktur desa mencapai sebesar Rp265,6 miliar dimana 5.313 desa akan mendapatkan Rp50 juta.

Menurutnya untuk pencairan dana kinerja, pihaknya tinggal menyelesaikan sedikit lagi pengajuan dari desa.

Sementara bantuan  gubernur untuk dana infrastruktur desa sejauh ini baru 3 kabupaten yang mengajukan proposal, yakni Kuningan, Subang dan Majalengka.

“Tapi sekarang kita jemput bola karena waktunya terbatas, jadi tim turun ke lapangan langsung memeriksa persyaratan administrasi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper