Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO 4 NOVEMBER: Ini Tahapan Tindak Pengamanan Polri

Dalam pengamanan demo yang direncanakan berlangsung pada Jumat (4/11/2016) nanti, polisi akan menerapkan langkah pengamanan sesuai Perkap Nomor 16/2006 tentang pengendalian massa.
Sejumlah anggota Brimob melakukan penjagaan di halaman kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (1/11). Sedikitnya 28 kompi atau sekitar 2.800 personel Brimob dari berbagai Polda disiapkan guna mengamankan aksi demonstrasi 4 November 2016 terkait dugaan penistaan agama./Antara
Sejumlah anggota Brimob melakukan penjagaan di halaman kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (1/11). Sedikitnya 28 kompi atau sekitar 2.800 personel Brimob dari berbagai Polda disiapkan guna mengamankan aksi demonstrasi 4 November 2016 terkait dugaan penistaan agama./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Dalam pengamanan demo yang direncanakan berlangsung pada Jumat (4/11/2016) nanti, polisi akan menerapkan langkah pengamanan sesuai Perkap Nomor 16/2006 tentang pengendalian massa.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono demo yang akan berlangsung pada Jumat nanti merupakan sebuah aksi damai sehingga dalam penanganannya tidak akan melakukan tindakan kekerasan.

“Terkait unjuk rasa damai kita masih menggunakan Perkap No16/2006 tentang pengendalian massa [dalmas],” katanya, Selasa (1/11/2016).

Dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Republik Indonesia No.16/2006 tentang pengendalian massa disebutkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan/atau tulisan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan  ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pasal 1 ayat (2) disebutkan pengedalian massa awal tidak dilengkapi dengan alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, dan digerakkan dalam menghadapi kondisi massa yang masih tertib dan teratur.

Lebih lanjut Awi menjelaskan jika sekiranya terjadi eskalasi dalam unjuk rasa dan mulai terjadi tindakan anarkis, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah pengamanan sesuai dengan Perkap No. 1/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Dia menerangkan bahwa berdasarkan perkap ini terdapat sekitar enam tahapan dalam menyikapi tindakan massa yang mulai beranjak anarkis.

Menilik Perkap nomor 1/2009 pasal 5 ayat (1) keenam pentahapan tersebut adalah kekuatan yang memiliki dampak pencegahan (deterrent); perintah lisan; kendali tangan kosong lunak; kendali tangan kosong keras; kendali senjata tumpul, senjata kimia, antara lain gas air mata, semprotan cabe, atau alat lain sesuai standar Polri; dan terakhir atau keenam yakni kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain yang menghentikan tindakan atau perilaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat.

Namun, menurut Awi, dalam demo 4 November nanti, pihak kepolisian akan mengabaikan tindakan yang terdapat dalam fase keenam yakni penggunaan senjata. Pihaknya hanya akan mengimplementasikan tindakan dari fase pertama hingga kelima sesuai dengan situasi yang terjadi.

“Fase keenam itu selama masa demo kita abaikan. Selama demonya masih dorong-dorongan, ini yang kita gunakan adalah fase pertama sampai kelima,” tambah Awi.

Dia juga menyebutkan jika sekiranya terjadi chaos atau kerusuhan maka pihaknya akan menyiapkan tindakan sesuai Prosedur Tetap (Protap) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.1 1/2010 tentang penanggulangan Anarki.

“Apabila terjadi chaos yang dimaksud betul-betul terjadi kerusuhan, bukannya demo tetapi kerusuhan, kita bisa saja menyiapkan Protap, yaitu Protap No.1/2010 soal penanganan Anarkisme. Terkait dengan itu, polisi sudah menyiapkan instrument yang ada dengan perkuatan-perkuatannya,” katanya.

Namun, Awi sekali lagi mengimbau agar masyarakat tidak khawatir terkait situasi selama demo nanti sebab yang akan berlangsung adalah aksi damai. Awi juga menyebutkan bahwa Ketua Umum FPI Habib Rizieq telah menyepakati untuk melakukan aksi damai.

“Kita sudah sepakat, Habib Rizieq juga sudah sepakat secara damai,” katanya.

Terkait dengan isu meliburkan sekolah atau pekerja pada hari demo berlangsung, Kapolda Metro jaya Irjen Pol M. Iriawan menyebutkan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan tidak perlu diliburkan.

“Masyarakat tidak usah khawatir, tidak ada libur, aktivitas seperti biasa,” katanya.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono juga mengungkapkan hal senada. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan instruksi meliburkan sekolah.

“Saya tegaskan lagi sehubungan berkembangnya ada sekolah atau kantor libur atau tidak libur, saya tegaskan Pemprov DKI tidak membuat instruksi meliburkan sekolah. Sekolah tetap berjalan dan Pemprov akan berjalan seperti biasanya. Pelayanan publik juga tetap buka. Jadi, tidak ada sesuatu yang mengkhawatirkan, jadi berjalan apa adanya. Namun, kesiapan tetap dibutuhkan,” jelasnya usai kunjungan ke Mapolda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper