Kabar24.com, JAKARTA - Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah unit pergudangan yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan obat dan jamu ilegal.
Meski hanya berlokasi di ruko di daerah komplek pergudangan, ternyata omzet bisnis ini tidak main-main. Penjualan bulanannya diprediksi mencapai Rp3 miliar. Belum lagi nilai investasi yang mencapai Rp12,5 miliar di luar biaya sewa atau pembelian gedung yang dipakai sebagai pabrik.
"Dia siap keluarkan modal besar, belum kita cek gudangnya, apakah dia sewa atau beli. Kalau beli kan mahal di sini. Kemudian mesinnya juga mahal menurut saya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, Jumat (28/10/2016) saat memeriksa lokasi produksi obat dan jamu ilegal di Cakung.
Iriawan menjelaskan berdasarkan taksiran sementara, investasi aset yang ditanamkan dalam bisnis ilegal ini mencapai Rp12,5 miliar, belum termasuk biaya sewa atau pembelian unit ruko.
Selain itu, dia menambahkan mesin-mesin yang dipakai untuk memproduksi jutaan obat-obat ilegal ini cukup berkualitas dan bahkan belum dimiliki oleh rumah sakit Polri.
Dia juga menyebutkan selain harga yang mahal, oenggunaan mesin-mesin canggih khususnya untuk produksi obat tersebut bukanlah hal yang gampang bagi masyarakat awam. Untuk itu, pemilik usaha diduga telah menyewa trainer khusus untuk mengajari cara pembuatan obat.
"Mesin-mesin pabriknya ini cukup canggih, berarti ada trainer khusus mentraining bagaimana cara pembuatan obat, ada konsultan khusus cara meracik obat," katanya menduga.
Kabar24.com,JAKARTA- Selasa (25/10/2016) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebeg sejumlah unit pergudangan yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan obat dan jamu ilegal.
Kendati hanya berlokasi di ruko di daerah komplek pergudangan, ternyata omzet bisnis ini tidak main-main. Penjualan bulanannya diprediksi mencapai Rp3 miliar. Belum lagi nilai investasi yang mencapai Rp12,5 miliar diluar biaya sewa atau pembelian gedung yang dipakai sebagai pabrik.
"Dia siap keluarkan modal besar, belum kita cek gudangnya, apakah dia sewa atau beli. Kalau beli kan mahal di sini. Kemudian mesinnya juga mahal menurut saya," sebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, Jumat (28/10/2016) saat melakukan memeriksa lokasi produksi obat dan jamu ilegal di Cakung.
Iriawan menjelaskan, berdasarkan taksiran sementara, investasi aset yang ditanamkan dalam bisnis ilegal ini mencapai Rp12,5 miliar, belum termasuk biaya sewa atau pembelian unit ruko.
Selain itu, dia menambahkan bahwa mesin-mesin yang dipakai untuk memproduksi jutaan obat-obat ilegal ini cukup berkualitas dan bahkan belum dimiliki oleh rumah sakit Polri.
Dia juga menyebutkan, selain harga yang mahal, oenggunaan mesin-mesin canggih khususnya untuk produksi obat tersebut bukanlah hal yang gampang bagi masyarakat awam. Untuk itu, pemilik usaha diduga telah menyewa trainer khusus untuk mengajari cara pembuatan obat.
"Mesin-mesin pabriknya ini cukup canggih, berarti ada trainer khusus mentraining bagaimana cara pembuatan obat, ada konsultan khusus cara meracik obat," duganya.