Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jessica Divonis 20 Tahun, Begini Keriuhan di Sosmed

Beragam komentar mulai dari yang mendukung putusan maupun yang menolak putusan hakim bermunculan usai pembacaan putusan hakim dalam sidang Jessica Wongso terkait dugaan pembunuhan Wayan Mirna, Kamis (27/10/2016).
Suasana sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang beragendakan pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10)./Antara
Suasana sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang beragendakan pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Beragam komentar mulai dari yang mendukung putusan maupun yang menolak putusan hakim bermunculan usai pembacaan putusan hakim dalam sidang Jessica Wongso terkait dugaan pembunuhan Wayan Mirna, Kamis (27/10/2016).

Masyarakat tidak saja riuh di gedung pengadilan, tapi juga berdebat di dunia maya dengan nada kecewa maupun gembira setelah wanita itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hari ini.

Ada yang berkomentar, bahwa hukuman itu wajar 20 tahun kalau terbukti. Sedangkan, pemilik akun lainnya menyatakan tidak ada bukti dan harusnya Jessica bebas.

Dalam akun Twitter milik, Yunarto Wijaya, tertulis bahwa secara subjektif dirinya berpikir bahwa Jessica bersalah. Hanya saja vonis hakim terkait "membaca pledoi tanpa air mata" asli merupakan sebuah kebodohan, ujarnya.

Memang putusan hakim telah sesuai dengan jaksa penuntut yang meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada Jessica yang didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida.

Akun Twitter lainnya atas nama  Zhang Yimou mempertanyakan apakah palsu, jika tangis tanpa ada air mata dan tidak keluar ingus turun ke mulut?

Sedangkan , Adya Prasetya, menulis bahwa vonis putusan tolong berdasarkan acuan hukum yang jelas disertai dua alat bukti yang sah.

 “Hukum kita tidak pakai hukum yang didasarkan pada gestur dan kira-kira, ujarnya dalam hastag #VonisJessica.

Memang dalam persidangan itu, majelis hakim mengatakan terdakwa tampak 'terisak-isak ketika membacakan pledionya' tetapi 'tidak sedikitpun terdakwa meneteskan air mata' atau 'memegang tissue untuk menghapus air mata'.

Pernyataan ini langsung menuai reaksi dari para penonton sidang.  

Komang Ariek menanggapi pernyataan itu sebagai sesuatu yang berlebihan, seperti tidak ada masalah yang lebih penting. Sedangkan dalam akunnya, Jum Alcal mengelurkan pernyataan yang netral dengan menyebutkan kasus tersebut sebagai kasus paling menyita perhatian publik di Indonesia. 

Salah satu hal yang menarik pada sidang vonis Jessica ini adalah penampilan keluarga Mirna. Puluhan keluarga Wayan Mirna Salihin, hadir menggunakan kaos seragam bergambar foto Mirna dan tulisan "Justice for Mirna" sebagimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (27/10/2016). 

"Kami sudah janjian dari rumah, setiap anggota keluarga yang mau datang, kami kirimi satu," ungkap salah satu keluarga Mirna di ruang tunggu persidangan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper