Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Hotman Paris

Senin (25/10/2016) pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik oleh pengacara Mahidin Jaya
Hotman Paris/Antara
Hotman Paris/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Senin (25/10/2016) pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik oleh pengacara Mahidin Jaya.

Namun, Hotman mengklaim bahwa ucapannya dalam sebuah acara yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta tersebut bukanlah tindak pencemaran nama baik.

"Itu kan jelas bukan pencemaran nama baik. Yang dia laporkan itu kan yang di TV. Itu bukan pencemaran nama baik dong. Masa pendapatnya salah kita bilang benar," sebut Hotman ketika dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

Menurut Hotman, tindakannya yang menyela Mahidin ketika berbicara dan petkataan yang dia lontarkan adalah untuk membuktikan kebenaran pendapatnya.

Dia juga memastikan, bahwa dirinya akan hadir jika kelak dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

"Jadi memang kita harua buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah. Waktu itu memang dia (Mahidin) ada di situ. Jadi kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik? Kenapa dia hadir di debat tersebut kalau dia tidak berani berdebat apalagi lawannya," jelas Hotman.

Hotman kemudian menjelaskan letak permasalahan yang terjadi. Menurutnya, dalam acara debat yang disiarkan oleh stasiun televisi tersebut, Mahidin mengemukakan aebuah teori, di mana saksi ahli yang diajukan jaksa lebih kuat posisinya dibandingkan saksi ahli yang diajukan pengacara.

Dia pun kemudian menyela karena merasa tidak setuju dengan kalimat tersebut dan menganggap hal itu melecehkan pengacara.

"Itu melecehkan pengacara. Mana ada ketentuan itu. berarti jaksa akan selalu menang dong. Padahal, teorinya bukan begitu," tegas Hotman ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, dalam laporan yang dibuat Senin (24/10/2016) dengan nomor LP / 5164  / X / 2016 / PMJ / DIT RESKRIMUM Mahidin Jaya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya setelah Hotman menfucaokan kalimat yang dianggap mencemarkan nama baik.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper