Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUA PPAS P-APBD Sumut 2016 Disahkan Bulan Depan

Pengesahan usulan draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 Sumatra Utara ditarget paling lambat awal bulan depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, MEDAN—Pengesahan usulan draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 Sumatra Utara ditarget paling lambat awal bulan depan.

Adapun saat ini pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Sumut sudah mencapai tahap final.

Ketua TAPD sekaligus Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga menyebutkan, pengesahan mendesak dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran.

“Ada DBH [Dana Bagi Hasil] yang tetap harus kami distribusikan, agar utang cepat lunas. Kami sudah anggarkan agar selesai tahun ini juga. Untuk penyertaan modal PDAM Tirtanadi juga sudah selesai dibahas kok. Itu karena ada pengampunan utang dari pemerintah pusat dan tidak memengaruhi keuangan provinsi,” papar Hasban, Senin (24/10/2016).

Hal senada dikemukakan anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Sopar Siburian. Menurutnya, pembahasan akan selesai dalam dua hingga tiga kali pertemuan.

“Memang harus awal November 2016. Terutama untuk penyaluran dana BOS [Bantuan Operasional Sekolah] dan untuk kegiatan pendidikan lainnya. Banyak kepentingan masyarakat Sumut di sini. Kami juga sudah sepakat untuk membahas kembali beberapa poin yang menjadi keberatan kami seperti DBH, penyertaan modal dan bansos,” rinci Sopar.

Dia menjelaskan, pemprov beralasan menambah alokasi pembayaran DBH kepada kabupaten/kota agar utang segera selesai, sehingga APBD 2017 dapat digunakan sepenuhnya untuk pembangunan.

Sebelumnya, anggar DPRD Sumut merinci, ada beberapa poin penolakan KUA PPAS P APBD Sumut 2016. Pertama, tentang pos pajak daerah yang berkurang Rp67,69 miliar. Padahal, dalam rapat dengan Banggar DPRD Sumut, TPAD sudah menetapkan asumsi dasar tercapai atau tidak target pajak daerah.

Tak hanya itu, Banggar pun menyebutkan TPAD Sumut cenederung tak transparan karena ada penambahan hasil pengelolaan yang dipisahkan Rp76,61 miliar. TPAD Sumut juga menambah DBH Rp527,31 miliar dari kesepakatan sebelumnya Rp1,6 triliun. Alasannya untuk meningkatkan penyertaan modal (investasi daerah).

Anggota Banggar DPRD Sumut Hanafiah Harahap menyebutkan, kendati sudah memasuki masa akhir pembahasan, pihaknya harus tetap berhati-hati dalam pembahasan.

“Kami harus melakukan telaah mendalam dulu, terutama skala prioritas anggaran. Bermanfaat apa tidak? Sudah sering Sumut terjebak masalah hukum. Kami tidak ingin lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper