Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Priority Watch List Lagi, Ditjen Kekayaan Intektual Gelar Kampanye

Pemerintah gencar mengampanyekan kepedulian akan kekayaan intelektual (KI), agar Indonesia dapat keluar dari daftar negara yang dicap kurang ramah KI.
Beberapa dampak negatif itu a.l. kualitas barang tidak sesuai, fungsi dan manfaat  barang kadang tidak sama dengan yang diinginkan, dan barang palsu biasanya mempunyai efek negatif yang mungkin berbahaya. /Bisnis.com
Beberapa dampak negatif itu a.l. kualitas barang tidak sesuai, fungsi dan manfaat barang kadang tidak sama dengan yang diinginkan, dan barang palsu biasanya mempunyai efek negatif yang mungkin berbahaya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah gencar mengampanyekan kepedulian akan kekayaan intelektual (KI), agar Indonesia dapat keluar dari daftar negara yang dicap kurang ramah KI.

Dalam laporannya, tahun ini United States Trade Representative (USTR) kembali memasukkan Indonesia bersama sembilan negara lain di priority watch list, yakni Aljazair, Argentina, Cile, China, India, Pakistan, Rusia, Thailand, dan Venezuela.

Dalam laporannya, USTR menyebut makin maraknya peredaran barang palsu, termasuk semikonduktor dan barang elektronik lainnya, bahan kimia, otomotif, obat-obatan, hingga bagian pesawat.

Ditulis dalam laporan April lalu bahwa sumber utamanya adalah China, sedangkan Indonesia dan Uni Emirat Arab menjadi hub-transit. Barang-barang palsu itu kemudian diedarkan ke negara ketiga seperti Brasil, Nigeria, dan Thailand. 

Masuknya Indonesia dalam priority watch list mengindikasikan masih lemahnya penegakan hukum bidang KI dan berdampak buruk terhadap citra RI.

“Tentu kondisi tersebut memunculkan citra kurang positif terhadap hukum di Indonesia, di mana perangkat maupun peraturan hukum yang ada dianggap tidak efektif dengan banyaknya orang yang berani membawa masuk produk palsu dan/atau produk bajakan khususnya software komputer,” kata Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly, Kamis (20/10/2016).

Menanggapi kondisi itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI) melakukan aksi simpati peduli kekayaan intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan memilih lokasi di 33 bandara seluruh Indonesia, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Kegiatan ini juga merupakan jawaban terkait dengan stigma negatif yang menyebutkan bahwa banyak barang palsu bajakan yang masuk secara bebas ke Indonesia, Sambung Yassona dalam rilis.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud mengatakan aksi simpati ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, mengedarkan apalagi memproduksi barang palsu yang akan sangat berdampak kepada kerugian masyarakat.

Beberapa dampak negatif itu a.l. kualitas barang tidak sesuai, fungsi dan manfaat  barang kadang tidak sama dengan yang diinginkan, dan barang palsu biasanya mempunyai efek negatif yang mungkin berbahaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper