Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Mario Teguh: Laporkan Pencemaran Nama Baik, Kiswinar Diperiksa Rabu

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ario Kiswinar terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media televisi yang menyeret motivator Mario Teguh pada Rabu (12/10/2016).
Ario Kiswinar (berbaju batik) seusai mendatangi studio Kompas TV di Palmerah Selatan, Senin (3/10).  (berbaju batik) seusai mendatangi studio Kompas TV di Palmerah Selatan, Senin (3/10)./Antara
Ario Kiswinar (berbaju batik) seusai mendatangi studio Kompas TV di Palmerah Selatan, Senin (3/10). (berbaju batik) seusai mendatangi studio Kompas TV di Palmerah Selatan, Senin (3/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akan memeriksa Kiswinar yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh motivator Mario Teguh.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ario Kiswinar terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media televisi yang menyeret motivator Mario Teguh pada Rabu (12/10).

"Giliran Kiswinar yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

AKBP Budi menuturkan penyidik juga telah merencanakan pemeriksaan terhadap ibunda Kiswinar, Aryani Soenarto sebagai saksi pada Kamis (13/10).

Penyidik kepolisian telah memeriksa saksi pelapor sekaligus pengacara Ferry Henry Amarhoseya yang mewakili Aryani dan Kiswinar untuk melaporkan Mario Teguh pada Senin (10/10).

Budi mengatakan penyidik kepolisian meminta keterangan pelapor dan saksi lainnya untuk mengumpulkan alat bukti.

Penyidik juga akan menganalisis rekaman televisi saat Mario Teguh diwawancara pembawa acara stasiun televisi yang diduga mencemarkan nama baik Kiswinar dan Aryani.

Pada Selasa ini, polisi meminta keterangan pembawa acara pada salah stasiun televisi tersebut untuk mengonfirmasi tayangan tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum tertanggal 5 Oktober 2016, pelapor Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Kiswinar dan mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto.

Mario dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan melalui televisi yang mengatakan Kiswinar bukan putranya dari Aryani.

Dalam sebuah wawancara, Mario menuduh Kiswinar merupakan buah hati Aryani dengan pria lain atau Mr X sehingga motivator itu tidak mengaku Kiswinar sebagai anak kandung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper