Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akan memeriksa Kiswinar yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh motivator Mario Teguh.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ario Kiswinar terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media televisi yang menyeret motivator Mario Teguh pada Rabu (12/10).
"Giliran Kiswinar yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
AKBP Budi menuturkan penyidik juga telah merencanakan pemeriksaan terhadap ibunda Kiswinar, Aryani Soenarto sebagai saksi pada Kamis (13/10).
Penyidik kepolisian telah memeriksa saksi pelapor sekaligus pengacara Ferry Henry Amarhoseya yang mewakili Aryani dan Kiswinar untuk melaporkan Mario Teguh pada Senin (10/10).
Budi mengatakan penyidik kepolisian meminta keterangan pelapor dan saksi lainnya untuk mengumpulkan alat bukti.
Penyidik juga akan menganalisis rekaman televisi saat Mario Teguh diwawancara pembawa acara stasiun televisi yang diduga mencemarkan nama baik Kiswinar dan Aryani.
Pada Selasa ini, polisi meminta keterangan pembawa acara pada salah stasiun televisi tersebut untuk mengonfirmasi tayangan tersebut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum tertanggal 5 Oktober 2016, pelapor Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Kiswinar dan mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto.
Mario dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan melalui televisi yang mengatakan Kiswinar bukan putranya dari Aryani.
Dalam sebuah wawancara, Mario menuduh Kiswinar merupakan buah hati Aryani dengan pria lain atau Mr X sehingga motivator itu tidak mengaku Kiswinar sebagai anak kandung.